5 Koperasi Mitra DSNG Dapat Pinjaman Rp 202 Miliar dari Bank Mandiri

JAKARTA, 26 SEPTEMBER 2020 – Sebanyak lima koperasi kemitraan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (“Perseroan”, “DSNG”) memperoleh pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) senilai Rp 202 miliar untuk pembiayaan ulang atau refinancing atas pengembangan perkebunan kelapa sawit masyarakat yang berkelanjutan di Muara Wahau, Kalimantan Timur. 

Kelima koperasi kemitraan tersebut adalah Koperasi Min Sun Lekut, Koperasi Gerdabang Agri Center, Koperasi Harapan Baru, Koperasi Sawitan Surya dan Koperasi Usaha Baru. Total area perkebunan kelapa sawit milik koperasi tersebut mencapai 2.600 hektar yang berlokasi di sekitar area perkebunan Perseroan di Muara Wahau, Kalimantan Timur.   

Penandantangan pinjaman berlangsung pada pekan lalu di Sangatta oleh Bank Mandiri dan pengurus Koperasi Kemitraan. Pinjaman tersebut merupakan perwujudan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah untuk menyokong perekonomian kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi COvid-19 ini dan memiliki tenor 5 tahun dengan suku bunga sekitar 9,5% per tahun. 

Direktur Utama Perseroan, Andrianto Oetomo, mengatakan pinjaman Bank Mandiri kepada koperasi mitra tersebut merupakan pinjaman langsung dari Bank Mandiri kepada pihak koperasi, di mana Anak Perusahaan Perseroan selaku perusahaan inti dari koperasi mitra tersebut hanya bertindak sebagai avalis.  

Dana pinjaman tersebut digunakan untuk melunasi hutang koperasi mitra plasma terhadap Anak Perusahaan Perseroan atas biaya pembangunan perkebunan plasma yang sebelumnya didanai oleh Anak Perusahaan Perseroan. Adanya pengembalian dana dari koperasi tersebut akan menurunkan net gearing level Perseroan.    

“Pinjaman kepada koperasi kemitraan tersebut menunjukkan adanya kepercayaan dari pihak perbankan nasional dengan sistem kemitraan yang dijalankan Perseroan bersama masyarakat yang dilandaskan pada kerja sama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan,” katanya usai penandatangan perjanjian pinjaman tersebut. 

Menurut Andrianto Oetomo, sejak awal berdiri Perseroan telah menjalankan penuh pengembangan sekaligus pendanaan skema perkebunan rakyat yang melibatkan petani kecil di sekitar wilayah operasi dengan mengikuti standar operasi dan prosedur yang sama dengan perkebunan inti agar para petani dapat mengelola kebun sesuai dengan standard dan sertifikasi yang telah diterapkan. Hingga 30 Juni 2020, jumlah lahan tertanam Perseroan mencapai 112.450 hektar, dengan luas perkebunan plasma mencapai 27.884 hektar atau sekitar 33% dibandingkan kebun inti.  Jumlah koperasi yang terlibat dalam rantai pasok Perseroan sampai akhir 2019 mencapai 57 koperasi.  Akhir tahun 2019, jumlah produksi TBS Perseroan mencapai 2,2 juta ton, di mana jumlah pasok TBS dari kebun plasma mencapai 339.400 tons.  

“Kami memiliki komitmen untuk melibatkan masyarakat dalam mata rantai usaha industri kelapa sawit yang kami jalankan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan kami dengan memampukan dan memberdayakan petani kecil di sekitar area perkebunan,” ujarnya. 

Selain itu, Perseroan juga melakukan pembinaan seperti memfasilitasi peningkatan praktek transparansi dan akuntabilitas koperasi petani kemitraan dengan mendorong pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), memberikan pelatihan dan konsultasi manajemen keuangan, fasilitasi kepatuhan asuransi sosial pekerja dan kesehatan yang terkait dengan badan kesehatan dan jaminan sosial (BPJS) dan pelaporan pajak tahunan mengacu pada peraturan pengusaha kena pajak (PKP). 

Sebelumnya Perseroan juga mendapatkan kepercayaan dari &Green, suatu yayasan berkedudukan di Belanda yang mengelola investasi finansial yang berdampak lingkungan dan berfokus pada pembiayaan produksi komoditas yang berkelanjutan, di mana salah satu persyaratannya adalah Environmental and Social Action Plan, dengan pelibatan masyarakat yang konstruktif dan dinamis dalam industri yang dijalankan.  

Pinjaman senilai US$30 juta yang berjangka waktu 10 tahun tersebut mensyaratkan Perseroan untuk berkomitmen pada pengimplementasian kebijakan No Deforestation, No Peat and No Exploitation (NDPE) di seluruh grup dan rantai pasokannya, termasuk petani kecil, selambat-lambatnya mulai tahun 2025.  

“Kami menyadari akan tanggung jawab kami untuk tidak saja menghasilkan kinerja usaha yang baik, tetapi juga ikut memberikan dampak yang positif terhadap ekosistem yang mendukung usaha kami,” jelas Andrianto Oetomo. 

TENTANG PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk 

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) berdiri pada 29 September 1980 dan bergerak di bidang kelapa sawit dan produk kayu. Saat ini DSNG memiliki lahan tertanam kelapa sawit 112,450 hektar dan 10 pabrik kelapa sawit yang mengolah Tandan Buah Segar (TBS) menjadi CPO dengan total kapasitas 570 ton per jam. Sedangkan untuk produk kayu, DSNG memiliki dua pabrik pengolahan kayu di Jawa Tengah yang memproduksi panel dan engineered flooring.   

KETERANGAN LEBIH LANJUT 

Paulina Suryanti

Corporate Secretary

PT Dharma Satya Nusantara Tbk Jl. Rawa Gelam V Kav. OR/3B

Kawasan Industri Pulogadung

Jakarta 13930, Indonesia

Email: corporate.communications@dsngroup.co.id