See all Pages Sustainability

Sustainability

Perlindungan Hutan

Pendekatan kami terhadap perlindungan hutan lebih dari sekadar Tanpa Deforestasi, dengan strategi komprehensif yang mencakup pelestarian dan pemulihan hutan secara aktif, baik di dalam maupun di luar area konsesi kami. Kami berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong praktik-praktik penggunaan lahan yang berkelanjutan, guna memastikan kelestarian ekosistem esensial dalam jangka panjang.

Aspek utama dari komitmen kami adalah pemantauan dan perlindungan keanekaragaman hayati yang menyeluruh, serta penerapan pendekatan lanskap terpadu untuk konservasi spesies kunci. Perspektif holistik ini menyeimbangkan faktor ekologi, sosial, dan ekonomi, mendorong pembangunan berkelanjutan serta hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

KERJASAMA KONSERVASI

Mempertahankan kawasan konservasi untuk hewan dan tumbuhan serta daerah aliran sungai merupakan salah satu komitmen kami terhadap lingkungan. Hingga saat ini, DSNG telah menyisihkan 10.562 hektar lahan untuk tujuan konservasi yang mewakili sekitar 9% dari total area yang ditanami untuk mendorong keanekaragaman hayati di perkebunan kami.

Area riparian dipertahankan untuk melestarikan fauna, menyediakan koridor bagi satwa liar, memastikan kualitas air, dan mencegah erosi. Untuk mengembangkan strategi konservasi yang efektif, kami telah menjalin kerja sama dan kemitraan dengan para ahli konservasi. Di antara kemitraan yang telah kami jalin adalah :

  • Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada dari tahun 2009 hingga 2014.
  • Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOSF) pada tahun 2014.
  • Pusat Ekologi dan Konservasi untuk Studi Tropis (Ecositrop) yang dimulai pada tahun 2015 untuk konservasi Orangutan.
  • USAID SEGAR untuk Kawasan Konservasi di Luar Konsesi kami pada tahun 2022.
  • Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk pelatihan dan penyelamatan Orangutan.
  • Lembaga Adat Wehea dan Desa Nehas Liah Bing untuk pengelolaan konservasi di Melenyi PT Dewata Sawit Nusantara, dan lainnya.

Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Lemmanis dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) baru saja melakukan peresmian Kerjasama Jangka Panjang untuk mengelola hutan desa (HD) di Desa Sepakat Jaya. Peresmian ini dibuka oleh Bupati Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Bapak Absalon selaku Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Ibu Setiyo Hariyani selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat.

Program kerjasama antara LPHD Lemmanis dan DSNG ini dimulai tahun 2024 dan akan berlangsung selama 25 tahun hingga tahun 2049. Kerjasama LPHD Lemmanis dan DSNG ini adalah bagian dari mekanisme remediasi dan kompensasi (Remediation and Compensation Plan, RaCP) DSNG di dalam pemenuhan persyaratan terhadap RSPO. Penyusunan dan pelaksanaan RaCP RSPO DSNG di Hutan Desa Lemmanis Desa Sepakat Jaya ini difasilitasi oleh Community Forest Ecosystem Services (CFES).

Kerjasama ini menandai tonggak penting bagi target kami untuk memproduksi minyak kelapa sawit berkelanjutan. Lebih jelasnya bisa dilihat disini.

————————————————————————————————

LAPORAN GANGGUAN HCV TAHUN 2023

Kawasan konservasi perlu dilakukan patroli untuk mencegah kawasan konservasi dari gangguan/ ancaman, sehingga keanekaragaman hayati dapat dijaga atau dipertahankan. Dalam hal ini, Departemen SHE & Konservasi DSNG menggunakan aplikasi Spasial Monitoring and Reporting Tools (SMART) Patrol yang terus dikembangkan, dimana SMART Patrol merupakan sistem pemantauan konservasi yang paling komprehensif dan mudah digunakan. Keuntungan tambahan menggunakan SMART adalah data base dan analisa statistiknya yang memungkinkan Staf Konservasi untuk menganalisa tren dan bentuk analisis lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan konservasi termasuk fauna di dalamnya.

Kasus Gangguan Areal Konservasi Tahun 2023