See all Pages Sustainability

Sustainability

Skema Petani

Perusahaan telah menjalin kemitraan dengan petani plasma di sekitar wilayah operasionalnya melalui koperasi petani plasma. Hingga Desember 2023, terdapat 86 koperasi petani plasma yang tersebar di Kalimantan Timur (62 koperasi), Kalimantan Utara (2 koperasi), Kalimantan Tengah (7 koperasi), dan Kalimantan Barat (15 koperasi) dengan total sekitar 11.335 petani plasma yang bekerja sama dalam program ini.

DSN Group memberikan bantuan atau dukungan teknis berkala kepada petani skema sebagai berikut:

  • Skema pengorganisasian koperasi petani.

DSN Group memfasilitasi skema pengorganisasian petani plasma berbasis desa untuk pendirian koperasi bekerjasama dengan Dinkop Dinas Koperasi termasuk persyaratan hukum lainnya sesuai dengan peraturan nasional dan daerah.

  • Operasi dan pengembangan perkebunan

Berdasarkan kesepakatan pengelolaan perkebunan antara DSNG dan petani skema, DSN Group menjalankan penuh skema perkebunan rakyat sejak awal pengembangan perkebunan. Pengoperasian perkebunan mengikuti standar operasi dan prosedur DSN Group atau menerapkan standar serupa untuk perkebunan inti.

  • Mengamankan pasar TBS petani kecil skema.

DSN Group mengelola beberapa pabrik yang mengundang skema pasokan TBS petani kecil melalui koperasi petani skema. Untuk memastikan keamanan dan stabilitas harga TBS petani plasma, DSN Group mengikuti harga satuan TBS yang ditetapkan secara resmi oleh Dinas Perkebunan Provinsi (Disbun – Dinas Perkebunan).

  • Mengamankan kepemilikan tanah dan izin usaha resmi.

DSN Group mengatur petani skema, melalui koperasi petani skemanya, mempersiapkan sertifikasi hak atas tanah yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dimulai pada Juni 2019. DSN Group memfasilitasi koperasi untuk pendaftaran usaha legal pada nomor usaha tunggal (NIB – Nomor Induk Berusaha).

  • Peningkatan manajemen koperasi.

DSN Group memfasilitasi peningkatan praktik transparansi dan akuntabilitas koperasi dengan mendorong pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT – Rapat Tahunan) dan kunjungan benchmarking. DSN Group juga memberikan pelatihan dan konsultasi manajemen keuangan, fasilitasi kepatuhan asuransi sosial pekerja dan kesehatan yang terkait dengan badan kesehatan dan jaminan sosial (BPJS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) dan pelaporan pajak tahunan mengacu pada peraturan pengusaha kena pajak (PKP – Pengusaha Kena Pajak)