See all Pages Sustainability

Sustainability

Rantai Pasok TBS Pihak Ketiga

Empat kategori pemasok pihak ketiga berikut ini diakui, di mana no 2-4 adalah pasokan berbasis petani kecil.

  1. Perusahaan Perkebunan Independen (disebut sebagai IPC)
    Perkebunan milik perusahaan non-DSNG yang memasok TBS ke Pabrik DSNG.
  2. SAPRODI Co-Operative (disebut sebagai SAPR) Sarana Produksi
    Pertanian/SAPRODI adalah skema petani kecil. Perjanjian kemitraan dibuat antara perusahaan perkebunan DSNG dan koperasi masyarakat dimana DSNG memberikan Pinjaman Sarana Produksi Pertanian Terbatas dalam berbagai bentuk. DSNG membeli semua TBS yang dihasilkan dari koperasi untuk 1 siklus penanaman. Pinjaman SAPRODI dipotong dari pembayaran penjualan TBS yang dicicil sampai pinjaman tersebut lunas.
  3. Koperasi Eksternal (disebut sebagai ECOOP)
    Koperasi petani swadaya yang memasok TBS ke pabrik DSNG. “Independen” di sini mengacu pada tidak adanya dukungan dari DSNG.
  4. Agen (disebut sebagai AGEN)
    Pedagang independen yang membeli TBS dari petani kecil dan menjualnya ke pabrik DSNG.

Sebagai informasi, DSNG telah menerima total volume pasokan TBS dari pemasok eksternal ke pabrik kelapa sawit (PKS) pada tahun 2023, dengan rincian sbb :